BPK Ungkap Penyelewengan Solar di DLHK Badung Senilai Rp9 Miliar

Usut tuntas!!

banner 468x60

Pawisikbali.com – Badung, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia wilayah Bali mengungkap adanya penyimpangan dalam pemakaian bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Nilai kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp9 miliar. Sejumlah individu, terutama para sopir, tengah menjalani proses pengembalian dana tersebut.

Pemeriksaan mendalam terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tengah dilakukan BPK sejak 9 April hingga 8 Mei 2024. Salah satu hasil audit yang paling menonjol adalah dugaan penyalahgunaan bahan bakar solar yang diperuntukkan bagi armada truk milik DLHK.

banner 336x280

Investigasi BPK mengungkap adanya kolaborasi antara sejumlah sopir dan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang bermitra dengan DLHK. Modus yang dijalankan yakni penggunaan kupon BBM yang tidak sepenuhnya digunakan untuk membeli solar. Sebagian kupon malah dicairkan menjadi uang tunai, dan SPBU yang terlibat menerima komisi dari transaksi tersebut.

Dugaan penyimpangan ini mencakup sekitar 90 unit truk milik DLHK Badung. Jatah solar sebesar 750 liter per bulan untuk setiap kendaraan dianggap melebihi kebutuhan aktual. Setelah dilakukan perhitungan selama satu tahun, BPK mengestimasi total kerugian negara sebesar Rp9 miliar.

Pengembalian dana wajib dilakukan untuk menghindari konsekuensi yang dapat memengaruhi penilaian BPK dan berpotensi berlanjut ke jalur hukum. Proses pengembalian dana sudah dimulai sejak Jumat, 23 Mei. Nilai pengembalian bervariasi, mulai dari belasan juta rupiah hingga lebih dari Rp100 juta per sopir. Sementara pihak SPBU yang terlibat juga disebut-sebut telah mengembalikan dana hingga Rp1 miliar.

Pelaksana tugas Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, membenarkan adanya audit dari BPK. Namun, ia enggan membeberkan detail hasil temuan tersebut. “Memang ada pemeriksaan, untuk informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke Inspektorat,” ujarnya pada Minggu (25/5).

Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, saat dikonfirmasi secara terpisah juga tidak membantah laporan tersebut. “Ya, semuanya masih dalam proses,” ujarnya singkat.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

News Feed