Mimih, Jaksa Tahan Ketua LPD Intaran Sanur Terkait Kasus Korupsi 1,6 Miliar

banner 468x60

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar resmi menahan Ketua LPD Intaran, Sanur, I Wayan Mudana, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian lembaga hingga mencapai Rp 1,6 miliar.

Penahanan ini dilakukan pada Kamis (23/1) setelah jaksa menerima pelimpahan tahap II dari pihak penyidik.

banner 336x280

Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Ady Wira Bhakti, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Dewa Semara Putra, yang bertindak atas izin Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II terkait kasus korupsi yang melibatkan LPD Intaran, Sanur. Saat ini, tersangka telah ditahan di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang oleh I Wayan Mudana dalam pengelolaan dana LPD Adat Intaran, Sanur Kauh, Denpasar, yang sebagian besar berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Bali. Ia diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Pada tahun 2014, Mudana mengajukan pinjaman sebesar Rp 400 juta dari LPD Desa Adat Intaran Sanur Kauh, dengan jangka waktu pengembalian hingga Maret 2017. Namun, dalam periode 26 Maret 2016 hingga 31 Agustus 2018, ia dilaporkan telah menarik dana hingga mencapai Rp 8.118.663.000, jauh melebihi batas pinjaman yang telah disepakati.

Akibat tindakannya, I Wayan Mudana kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Salah satu tokoh masyarakat Sanur, Kadek Unggit atau Unggit Desti menyuarakan pendapatnya yang diunggah di akun Instagram pribadi miliknya, @unggitdesti. Ia menyebutkan Ketika Memakan uang masyarakat menyalahgunakan kepercayaan masyarat untuk kepentingan Pribadi , niscaya Jantung pun di buat banyak RING terpasang “ AMERTHA MATEMAHAN WISIA “.

Penjara saja tidak Cukup , tapi kembalikan Uang masyarakat Pesisir untuk Martabat ,dan tanggung jawab LPD dan koprasi. Mari Kembalikan kepercayaan masyarakat pesisir menyimpan uang di LPD dan Koprasi kembali, tulis akun Unggit Desti.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.