Karangasem – Pawisikbali.com, Unit Reskrim Polsek Manggis menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di depan SD 4 Antiga, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis. Video kejadian tersebut telah viral di media sosial.
Kejadian terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WITA ketika korban IKPM (14 tahun) berada di warung milik ibunya setelah pulang sekolah. Korban menerima telepon dari orang tidak dikenal yang mengajak berkelahi, namun korban merespons dengan mengajak berbicara baik-baik.
Dua orang pemuda datang dengan sepeda motor Yamaha N-Max, salah satunya adalah pelaku IPAS (18 tahun). Meski korban berusaha meminta maaf, pelaku tetap menendang dan memukul korban hingga mengakibatkan luka robek pada pelipis sebelah kiri. Kejadian dipicu kesalahpahaman karena pelaku merasa tidak terima ditatap oleh korban.
Kasus dilaporkan ayah korban INS (51) pada pukul 14.00 WITA di SPKT Polsek Manggis. Pihak kepolisian telah melakukan visum et repertum dan pemeriksaan saksi-saksi. “Kami menangani kasus ini dengan serius mengingat korban masih di bawah umur,” ungkap Kapolsek Manggis Kompol Made Suadnyana, S.Sos., atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.













