Pawisikbali.com – Badung, Sebanyak 12 petugas keamanan dari Finns Beach Club ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam perkelahian dengan seorang warga negara (WN) Australia.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengkaji barang bukti yang ada.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian digelar perkara dan hasilnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2025).
Ariasandy menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang cukup. Dari total 15 saksi yang diperiksa, 12 orang di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan ini berdasarkan alat bukti yang tersedia, minimal dua alat bukti serta keterangan dari saksi yang berada di lokasi kejadian. Dari 15 orang yang diperiksa, 12 di antaranya memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Kronologi Bentrokan Security vs WN Australia
Kasus ini bermula dari perkelahian yang melibatkan sejumlah petugas keamanan dengan beberapa warga asing di lokasi hiburan tersebut.
Insiden ini kemudian berujung pada laporan polisi dari kedua belah pihak.
Selain menetapkan 12 petugas keamanan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga menetapkan seorang warga negara Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diajukan oleh kepala keamanan tempat tersebut. Saat ini, MR telah ditahan di Polda Bali.
Pihak kepolisian juga menanggapi beredarnya video bentrokan yang viral di media sosial.
Menurut Ariasandy, video yang beredar hanya menampilkan sebagian dari rangkaian kejadian yang terjadi di lokasi tersebut.
“Video yang beredar merupakan bagian dari rangkaian kejadian. Jadi, itu bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian akhir dari insiden yang sebelumnya telah terjadi di tempat yang sama,” jelasnya.
Dugaan Penganiayaan, Tapi Belum Ada Penahanan
Ke-12 petugas keamanan tersebut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap WN Australia yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, mereka belum ditahan.
“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, unsur penganiayaan terpenuhi. Oleh karena itu, penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka,” tambahnya.
Meski ada dua laporan yang berbeda dalam kasus ini, pihak kepolisian memastikan bahwa kedua kasus akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.














