Melakukan Penipuan dan Scamming, Imigrasi Tangkap WNA India

Pokokne kejar terus bule-bule perusak Bali

banner 468x60

Pawisikbali.com – Denpasar, Tiga warga negara asing (WNA) asal India ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan scamming. Ketiga pelaku, yang berinisial P, DK, dan SK, diamankan oleh petugas Imigrasi, BAIS, dan BIN di sebuah tempat kos yang berlokasi di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Ridha Sah Putra, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini merupakan sembilan warga negara India yang tertipu dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.

banner 336x280

“Para korban berasal dari India dan ingin masuk ke Kanada. Mereka tertipu dengan janji pembuatan visa dan tiket ke negara tersebut,” ujar Ridha Sah Putra di Denpasar pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menghubungi korban melalui panggilan video guna meyakinkan mereka. Selama komunikasi tersebut, pelaku memberikan bukti bahwa mereka dapat mengurus visa dan tiket perjalanan ke Kanada, dengan syarat korban harus mentransfer sejumlah uang sebagai pembayaran.

Saat penggerebekan di tempat tinggal para pelaku, petugas menemukan berbagai barang bukti, termasuk salinan cetak visa Kanada serta stempel imigrasi yang diduga palsu.

Menurut Ridha, ketiga pelaku masuk ke Indonesia pada pertengahan Januari 2025 dan baru menjalankan aksinya selama dua minggu sebelum akhirnya ditangkap. Mereka memilih Bali sebagai lokasi operasi untuk menghindari kecurigaan dan memperkecil kemungkinan terlacak oleh pihak berwenang.

“Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Kantor Imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Selain ketiga WNA asal India, petugas Imigrasi Denpasar juga mengamankan tiga WNA lainnya dalam kasus berbeda. Seorang warga negara Inggris berinisial KSM ditangkap atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Sementara itu, seorang WNA asal Ghana berinisial RM diamankan di tempat kosnya di Jalan Muding, Kabupaten Badung, karena telah overstay. Selain itu, seorang WNA asal Kanada berinisial CBY juga ditangkap atas kasus pencurian di kawasan wisata Sanur.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

News Feed