Badung – Pawisikbali.com, Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 membuka sejumlah catatan serius terkait kinerja pengelolaan anggaran daerah.
Di tengah citra Badung sebagai salah satu daerah dengan pendapatan terbesar di Bali, data justru menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Target Tinggi, Realisasi Jauh di Bawah
Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,68 triliun dalam APBD induk, yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 10,18 triliun dalam perubahan APBD.
Namun, realisasi yang dicapai hanya Rp 8,06 triliun atau sekitar 79,20 persen.
Selisih lebih dari Rp 2 triliun dari target perubahan bukan angka kecil. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah target yang ditetapkan sejak awal terlalu optimistis, atau justru terdapat kelemahan dalam optimalisasi pemungutan pendapatan daerah?
Ketergantungan Badung terhadap sektor pariwisata juga menjadi faktor penting. Fluktuasi sektor ini sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah, namun seharusnya diantisipasi melalui perencanaan yang lebih realistis dan strategi diversifikasi pendapatan.
Belanja Besar, Serapan Tidak Maksimal
Di sisi lain, anggaran belanja daerah juga mengalami kenaikan signifikan. Dari Rp 10,5 triliun dalam APBD induk menjadi Rp 12,85 triliun dalam perubahan APBD.
Namun, realisasi belanja hanya mencapai Rp 9,10 triliun atau sekitar 81,12 persen.
Rendahnya serapan anggaran ini menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan program. Sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab antara lain keterlambatan proses pengadaan, lemahnya perencanaan kegiatan, hingga kendala administratif di tingkat pelaksana.
Akibatnya, berbagai program yang telah direncanakan tidak berjalan optimal dan berpotensi tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Antara Ambisi dan Kapasitas
Kombinasi antara target pendapatan yang tidak tercapai dan belanja yang tidak terserap secara optimal mencerminkan adanya gap antara ambisi perencanaan dan kapasitas pelaksanaan.
Di satu sisi, pemerintah daerah terlihat agresif dalam menaikkan target anggaran. Namun di sisi lain, kemampuan realisasi tidak mampu mengikuti.
Situasi ini berisiko menimbulkan ilusi kinerja—di mana angka-angka dalam dokumen anggaran terlihat besar dan progresif, tetapi tidak sepenuhnya tercermin dalam hasil nyata di lapangan.
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Pengelolaan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ketika pendapatan tidak mencapai target, ruang fiskal menjadi terbatas. Sebaliknya, ketika belanja tidak terserap, program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi tertunda atau bahkan tidak terealisasi.
Dengan kata lain, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Perlu Evaluasi Serius
Kondisi ini menjadi sinyal penting bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik dalam aspek perencanaan, penganggaran, maupun eksekusi program.
Perencanaan yang realistis, penguatan sistem pemungutan PAD, serta peningkatan kapasitas pelaksanaan program menjadi kunci agar anggaran yang besar benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal.
Di tengah potensi ekonomi yang dimiliki, tantangan utama Badung bukan lagi sekadar menghasilkan pendapatan, tetapi memastikan setiap rupiah dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.













