Pemedek Pukul Wartawan saat IBTK Pura Agung Besakih, Desa Adat Tempuh Jalur Hukum

Dumogi rahayu semeton!

banner 468x60

Pawisikbali.com – Karangasem, Desa Adat Besakih menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait insiden pemukulan terhadap seorang pecalang, I Nengah Wartawan, yang terjadi saat dirinya tengah menjalankan tugas ayahan. Kejadian tersebut dilakukan oleh seorang oknum pemedek ketika pelaksanaan Karya IBTK di Pura Agung Besakih.

Tak hanya menindaklanjuti secara hukum, Desa Adat Besakih juga berencana menggelar upacara pemrayascita atau pembersihan secara spiritual di lokasi insiden. Keputusan ini diambil usai dilaksanakannya Paruman Agung pada Senin malam, 14 April 2025.

banner 336x280

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, menyampaikan pada Selasa (15/4) bahwa paruman tersebut telah mempertemukan berbagai unsur penting desa, termasuk para pemangku Pura Agung Besakih, Bendesa wilayah Kecamatan Rendang, kelihan dan prajuru Desa Adat Besakih, Sabha Desa, Kerta Desa Adat Besakih, perbekel, klian banjar, pecalang, serta perwakilan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Besakih, hingga tokoh-tokoh adat setempat.

“Kasus pemukulan terhadap pecalang oleh oknum pemedek ini akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Widiartha.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai bentuk penghormatan dan pembersihan spiritual, Desa Adat Besakih akan menggelar upacara pemrayascita yang mencakup rangkaian ritual seperti pecaruan manca sata, piuning di Kahyangan Tiga dan Prajapati, serta persembahyangan di Pura Penataran Agung Besakih, mengingat saat ini Ida Bhatara masih nyejer di Pesamuan Agung.

Upacara ini juga akan dilengkapi dengan berbagai upakara seperti sesayut, pemiak kala, sapuh awu, jaga satru, kala simpang, penundung kala, dan pengulapan, yang seluruhnya akan dilangsungkan pada Selasa, 15 April 2025.

Lebih lanjut, Widiartha menegaskan bahwa pihak Desa Adat bersama seluruh elemen pemerintah adat siap mendampingi dan mengawal proses hukum hingga tuntas. Penegakan awig-awig adat juga akan diberlakukan dalam kasus ini. “Keputusan hasil paruman akan kami sampaikan ke pihak terkait sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen dalam penegakan hukum,” tutupnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.