Pawisikbali.com – Badung, Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua pengemudi ojek online, berinisial ED (24) dan HH (30), yang terjadi di depan Saloto Bar, Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025. Dalam kasus ini, empat orang pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam proses pencarian.
Keempat pelaku yang sudah ditangkap adalah MP (25), SL (32), AS (23), dan GD (21). Sementara itu, dua lainnya, M dan F, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman akibat senggolan kendaraan di jalan.
“Dari keterangan para pelaku, insiden ini berawal dari serempetan di jalan yang kemudian memicu kesalahpahaman,” ungkapnya dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa, 11 Februari 2025.
Setelah kejadian serempetan tersebut, pelaku M (yang masih buron) menghubungi rekan-rekannya untuk menyerang korban di lokasi kejadian. Mereka kemudian mendatangi TKP dan melakukan pengeroyokan terhadap kedua pengemudi ojek online yang saat itu sedang berada di lokasi.
“Para pelaku memukul korban dengan tangan kosong, ada yang menggunakan kayu dan besi, serta menendang. Besi yang digunakan dalam kejadian ini dibawa oleh salah satu pelaku yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti pelipis, jari tengah, dan lengan kiri. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Namun, upaya pengejaran sempat mengalami kendala karena para pelaku berpindah-pindah tempat. Akhirnya, pada 9 Februari 2025, empat pelaku berhasil diamankan saat mereka sedang berkumpul di dalam mobil di wilayah Kutuh.
“Saat ini, empat pelaku sudah kami tangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” tambahnya.













