Pawisikbali.com, Denpasar – PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali menuai kontroversi di kalangan masyarakat lokal Bali, khususnya warga Serangan.
Selain mengganti nama jalan di pintu masuk Pulau Serangan menjadi “Jalan Kura-Kura Bali” serta mengubah nama Pantai Bedangin Serangan yang memiliki nilai sejarah menjadi “Pantai Kura-Kura Bali” sebagaimana tercantum di peta digital, perusahaan tersebut juga memasang pagar pelampung di perairan sekitar Serangan. Tindakan ini berdampak langsung pada mata pencaharian warga setempat yang bergantung pada hasil laut.
Hal ini terungkap dalam sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik yang diunggah oleh akun Instagram @wacanabali.
“Masyarakat mencoba mengecek langsung dengan perahu ke area laut yang diklaim sebagai lagoon oleh PT BTID. Namun, mereka tidak dapat masuk karena terdapat pagar pelampung yang diikat dengan tambang atau seling kawat,” demikian narasi dalam video tersebut.
Dalam cuplikan lain, warga merekam keberadaan pagar pelampung yang terikat dengan kawat baja, menghalangi akses mereka ke area yang secara turun-temurun dikenal sebagai tempat berkumpulnya ikan.













