DPRD Bali Tegas Rekomendasikan Tutup Finns Beach Club Sementara Buntut Kasus Kembang Api Tahun Lalu

Jangan anget anget tahi ayam!

banner 468x60

Rekomendasi ini muncul dalam pertemuan yang diadakan oleh Komisi I DPRD Bali, di mana pihak Finns Beach Club dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait insiden penyalaan kembang api yang terjadi saat upacara keagamaan di Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada 13 Oktober 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama, turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Satpol PP Bali, PHDI, serta instansi terkait lainnya.

banner 336x280

Menurut Budiutama, meskipun kejadian tersebut sudah berlalu, rapat kerja tetap diperlukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. “Kami juga telah meninjau langsung Finns Beach Club. Selain itu, rapat ini diadakan untuk merespons pertanyaan masyarakat,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di DPRD Bali, Denpasar, pada Kamis (13/2).

Di sisi lain, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Pj Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya.

“Kami juga akan mengadakan rapat dengan tim terpadu guna merumuskan langkah selanjutnya, sambil menunggu keputusan dari Bapak Pj Gubernur,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keputusan terkait penutupan akan melalui pembahasan lebih lanjut, mengingat Finns Beach Club juga mencakup restoran dan klub malam.

Tim terpadu ini terdiri dari Dinas Pariwisata, Perizinan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Hukum, Satpol PP, PUPR, PMA, serta instansi terkait lainnya. “Semua harus melalui prosedur yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengawasan terhadap Finns Beach Club.

“Kami telah menindaklanjutinya dengan memanggil pihak Finns Beach Club. Bahkan, kami beberapa kali melakukan kunjungan lapangan bersama anggota Komisi I DPRD Bali, hingga akhirnya mengeluarkan teguran tertulis pada 22 November 2024 untuk pemenuhan beberapa persyaratan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Direktur Komunitas Finns Beach Club, I Wayan Asrama, menyatakan bahwa pihaknya hadir dengan empat perwakilan.

Ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. “Kami memiliki 90 pekerja asal Bali dan selalu menjunjung nilai Tri Hita Karana,” ujarnya.

Ia mengaku sangat terpukul atas insiden ini dan menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan desa setempat. Namun, saat kejadian, terjadi miskomunikasi yang menyebabkan insiden tersebut terjadi. “Kami sangat menyesal,” katanya.

Menurutnya, saat itu petugas keamanan yang diajak berkomunikasi tidak dapat mengambil keputusan sendiri tanpa melapor ke atasan, sehingga situasi tidak tertangani dengan baik.

“Kami sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Ida Peranda, dan beliau mengatakan tidak ada masalah. Namun, kejadian ini kemudian menjadi viral di media sosial,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menjalankan upacara guru piduka kepada Ida Peranda dan melaksanakan bendu piduka di lokasi kejadian sesuai arahan yang diberikan. “Kami telah melakukan semua yang disarankan kepada kami,” tutupnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.