Tidak Ada Penutupan Atlas, PHDI: Setelah Somasi Atlas, Langkah Selanjutnya Diputuskan Setelah Janji Guru Piduka

Menarik ditunggu kelanjutannya

Peristiwa1299 Views
banner 468x60

Pawisikbali.com – Denpasar, Made Bandem Dananjaya, SH, MH, serta Ketut Artana, SH, MH, yang keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Hukum PHDI Bali, menegaskan bahwa tidak ada pernyataan lain selain yang telah disampaikan oleh Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH, serta Ketua Tim Hukum, Putu Wirata Dwikora, SH, MH, dalam audiensi dengan manajemen Atlas Beach Club yang berlangsung di Jalan Ratna pada Rabu, 5 Februari 2025.

“Dalam pertemuan tersebut, tidak ada pembicaraan yang menyinggung penutupan Atlas Beach Club. Jika ada informasi yang menyebutkan hal tersebut, maka itu tidak benar. Yang ditegaskan dalam audiensi adalah bahwa PHDI menunggu realisasi janji pihak manajemen terkait upacara Guru Piduka serta permintaan maaf tertulis dari Direktur Atlas dan jajaran tertinggi. Permintaan maaf secara lisan dari humas, HRD, atau staf lainnya tidaklah cukup. Permohonan maaf harus disampaikan secara resmi oleh pihak manajemen tertinggi yang bertanggung jawab. Terkait sikap PHDI ke depan, apakah akan merekomendasikan laporan hukum atau tidak, keputusan tersebut akan mempertimbangkan pelaksanaan janji Guru Piduka pada hari Saraswati, serta masukan dari tokoh umat, masyarakat, dan organisasi keagamaan,” ujar Krisna.

banner 336x280

Lebih lanjut, Artana menambahkan, “Saya menghadiri pertemuan tersebut dan bisa memastikan bahwa tidak ada pembahasan mengenai penutupan Atlas Beach Club. Namun, PHDI dengan tegas mengingatkan bahwa kejadian di Atlas Beach Club berpotensi mengandung unsur penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP. Apakah nantinya akan ada langkah hukum atau tidak, tentu akan diputuskan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta alasan-alasan yang ada.”

Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2025), manajemen Atlas Beach Club—yang tengah menjadi perbincangan karena beredarnya video penayangan simbol Dewa Siwa di layar klub malam tersebut—melakukan audiensi dengan PHDI Bali di Jalan Ratna, Denpasar. Mereka diterima oleh pengurus PHDI serta Tim Hukum PHDI Bali.

Delegasi dari manajemen Atlas Beach Club dipimpin oleh Tommy Dimas (Humas), Citra Yunita (Direktur Event & Entertainment), Putu Bunga (Humas), Arya Fathur (AVL), Vicha (AVL), Sandi (Show Direction), serta Gung Istri (HRD).

Dalam kesempatan itu, Tommy menyampaikan permintaan maaf atas insiden pemutaran simbol Dewa Siwa di Atlas Beach Club. Ia menjelaskan bahwa pemutaran video tersebut tidak disengaja, melainkan akibat kesalahan teknis dari DJ yang memainkan musik menggunakan folder yang telah disiapkan oleh staf lain yang bertanggung jawab atas visual. Tommy juga menyebutkan bahwa peristiwa ini telah dijelaskan kepada pihak kepolisian, baik di Polsek Kuta maupun Polda Bali.

Kedatangan perwakilan Atlas Beach Club ke PHDI Bali dilakukan sebagai respons terhadap somasi terbuka yang dikeluarkan oleh Tim Hukum PHDI Bali pada 2 Februari 2025. Dalam somasi tersebut, dinyatakan bahwa jika dalam kurun waktu 7×24 jam pihak yang bertanggung jawab atas penayangan simbol Dewa Siwa tidak memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban, maka langkah hukum akan ditempuh.

Tim Hukum PHDI Bali menegaskan bahwa berdasarkan video yang beredar di media sosial, penayangan simbol Dewa Siwa di tempat hiburan malam tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Dalam ajaran Hindu, Dewa Siwa merupakan manifestasi suci yang hanya dipuja di tempat ibadah seperti pura.

Dalam audiensi tersebut, jajaran PHDI Bali yang hadir antara lain Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, SH, Ketua Tim Hukum PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, SH, MH, serta beberapa anggota lainnya, termasuk Made Bandem Dananjaya, SH, MH, I Ketut Artana, SH, MH, I Made Suka Artha, SH, Ketua PHDI Kota Denpasar I Made Arka, S.Pd., M.Pd., dan Ir. Ketut Pasek Linggawangsa, Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan SDA.

Ketua PHDI Bali serta Tim Hukum PHDI menegaskan bahwa peristiwa ini telah menimbulkan keresahan yang masih berlangsung di tengah masyarakat.

“Manajemen Atlas Beach Club harus lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang. Penayangan simbol Dewa Siwa di klub malam adalah tindakan yang tidak pantas,” ujar Nyoman Kenak.

Meskipun perwakilan Atlas Beach Club telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu melalui audiensi ini, PHDI Bali menegaskan bahwa permintaan maaf harus dinyatakan secara tertulis dan terbuka kepada umat Hindu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pernyataan penyesalan dan permohonan maaf benar-benar dapat diterima oleh masyarakat.

Menurut Ketua Tim Hukum PHDI, Putu Wirata Dwikora, permohonan maaf tertulis tersebut seharusnya disampaikan oleh pejabat tertinggi perusahaan, bukan hanya oleh staf seperti humas. Keterlibatan direktur dan komisaris dalam permintaan maaf ini dinilai sangat penting agar ada tanggung jawab penuh dalam mengontrol kinerja bawahannya.

“Karena peristiwa ini sangat sensitif dan berkaitan dengan isu agama, diperlukan pernyataan permintaan maaf yang jelas dan bertanggung jawab, bukan hanya dari staf, tetapi juga dari direktur serta pejabat tinggi lainnya,” tegasnya.

Selain dari pihak manajemen, pernyataan maaf tertulis juga diharapkan dari dua individu yang bertanggung jawab secara langsung atas pemutaran video tersebut, yakni operator visual serta staf yang menyiapkan folder berisi video Dewa Siwa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bagaimana kejadian ini bisa terjadi dan mencegah hal serupa di masa depan.

Made Bandem Dananjaya menambahkan bahwa keputusan PHDI Bali terkait langkah selanjutnya akan dibuat setelah menerima pernyataan maaf tertulis dan setelah upacara Guru Piduka dilakukan oleh pihak Atlas Beach Club. Keputusan akhir juga akan mempertimbangkan berbagai masukan dari tokoh umat Hindu serta melihat perkembangan yang terjadi.

Sementara itu, Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, menegaskan bahwa pihaknya telah mencatat dan mendengar seluruh pernyataan dari manajemen Atlas Beach Club. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelayanan umat Hindu, PHDI juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari kejadian ini.

Sejak video simbol Dewa Siwa tersebar di media sosial, berbagai reaksi muncul, termasuk kemarahan, kekecewaan, serta desakan dari masyarakat agar kasus ini diproses secara hukum. Selain itu, beberapa pihak juga menyarankan agar diadakan upacara Guru Piduka atau Bendu Piduka sebagai bentuk pemulihan keseimbangan spiritual atas kegaduhan yang telah terjadi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.