Pawisikbali.com – Badung, Pada Rabu, 11 Juni 2025, Komisi I dan III DPRD Kabupaten Badung menemukan bahwa proyek pembangunan resort mewah di kawasan Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, belum memenuhi kewajiban memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Karena dokumen AMDAL belum tuntas, otomatis seluruh izin lainnya belum dapat diproses,” ujar Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, saat meninjau lokasi.
Lanang menyampaikan bahwa proyek yang bernama Magnum Resort Berawa ini merupakan investasi dari pihak asing (PMA). Biasanya, pengurusan AMDAL untuk PMA menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun kini, pengelolaannya sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Bali.
“Provinsi juga enggan mengambil tindakan karena pembangunannya sudah terlanjur berjalan. Informasi yang kami terima secara lisan, ada rekomendasi agar proyek dihentikan sementara,” kata Lanang, yang juga merupakan politisi dari PDIP.
Meski demikian, menurut Lanang, DPRD Badung belum bisa mengambil langkah tegas karena belum ada keputusan resmi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali. Oleh karena itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung diminta untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait di provinsi.
Lanang yang juga pernah menjabat sebagai Perbekel Pelaga, mengungkapkan bahwa pihak pengelola proyek telah menerima dua surat peringatan dari Satpol PP Badung. Jika setelah peringatan ketiga masih tidak ada tindak lanjut, maka area proyek akan dipasangi garis pembatas (Pol PP Line) sebagai tanda penghentian kegiatan.
“Kami memberikan waktu selama dua minggu kepada manajemen untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Bila tidak diselesaikan, kami akan merekomendasikan penghentian seluruh aktivitas pembangunan,” tegas Lanang.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Magnum Resort tidak melanggar aturan tata ruang sehingga tidak ada rencana untuk melakukan pembongkaran. “Secara zonasi, lokasi ini memenuhi kriteria. Hanya saja, perizinan formalnya belum lengkap,” jelasnya setelah meninjau lokasi bersama Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan dan Anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa proyek yang terletak sekitar 500 meter dari Pantai Berawa ini masih berada pada tahap awal konstruksi. Terlihat pondasi dan struktur baja yang belum selesai dicor. Peralatan seperti crane dan tiang penyangga masih ada di lokasi, tetapi tidak tampak aktivitas pembangunan.
Sebagai informasi, Magnum Resort Berawa akan menjadi kompleks apartemen mewah yang dilengkapi fasilitas seperti restoran, spa, ruang kerja bersama (co-working space), pusat kebugaran, dan area rooftop seluas 5.000 meter persegi.
Rencananya, apartemen ini akan memiliki 156 unit dengan standar bintang lima serta kolam renang rooftop sepanjang 190 meter. Kolam ini diklaim akan menjadi yang terpanjang di dunia, bahkan melampaui kolam rooftop ikonik di Marina Bay Sands, Singapura.











