Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan ornamen Pasar Badung menggunakan triplek fiber bukan dari batu bata. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar melakukan klarifikasi melalui akun Instagram @denpasarkota.
Dalam unggahan tersebut mengungkapkan, bahwa faktor keamanan dan keselamatan dari pengguna atau pemakai merupakan faktor yang paling utama di dalam pembangunan konstruksi pembangunan kori. GRC merupakan bahan pengganti alternatif yang digunakan dengan kondisi-kondisi tertentu dengan keunggulan jauh lebih ringan dibandingkan dengan pasangan bata ataupun paras.
Seperti diketahui, Pasar Badung ini dibangun dua tahap. Tahap pertama tahun 2017 dan tahap kedua dibangun 2018. Posisi kori ini berada di atas basement yang fungsinya sebagai parkir. Ada juga basement lama yang sudah dibangun sebelumnya yang terhubung dengan basement yang baru.
Konsep bentuk kori yang dibangun merupakan ciri dari Pasar Badung, di mana desain koru ini sudah melalui proses sayembara dan kajian dari perencana. Jadi, konsep desain kori ini dipertahankan dengan posisi dibangun di atas basement.
Penggunaan GRC ini dengan menggunakan kajian yang melibatkan unsur teknis dari konsultan perencana, kontraktor, dan konsultan pengawas, di mana bahan ini jauh lebih ringan dan bisa digunakan di outdoor dengan rangka besi di dalamnya dan bisa dibentuk menyerupai ornamen style Bali.
Untuk kerusakan yang terjadi pada GRC style Bali yang terjadi memang sudah sewajarnya diadakan perbaikan rutin mengingat sampai saat ini sudah 6 tahun dari saat dibangun.
Saat pelaksanaan pembangunan fisik, ada pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Denpasar (TP4D) dan pembangunan Pasar Badung ini sudah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terima kasih atas atensi serta partisipasi warga kota dalam pembangunan fasilitas publik di Kota Denpasar,” tulis akun tersebut.













