Pawisikbali.com – Denpasar, Selesai sudah drama pelarian pelaku penusukan yang merengut nyawa Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara, Tonja, Denpasar. Pelaku bernamaBastomi Prasetiawan alias Mas Pras, 38 tahun. Pria asal Banyuwangi ini ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., pedagang ikan sekaligus pekerja bengkel sapaan Mas Pras ini diamankan di pelabuhan tanjung perak saat hendak kabur ke Kalimantan. Saat berusaha kabur tersebut, ia terlanjut di kepung aparat kepolisian. Polisi menghadiahi timah panas yang mengenai kedua kakinya ketiha berusaha kabur dari sergapan polisi.
Mas Pras tiba di Polresta Denpasar dari Surabaya, Senin (18/2/2025) sekitar pukul 14.00 Wita” bebernya di Polresta Denpasar, Senin (18/2/2025). Hasil pengembangan dementara, Mas Pras mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. “Dia konsumsi sabu sebelum membunuh korban. Pasca kejadian, selain emosi sesaat, dia dalam pengaruh obat terlarang,” tutup Kapolresta.
Bravo Polri, Mas Pras wajib dikenai hukuman yang sangat berat. Mari kita kawal proses hukumnya!












