Pawisikbali.com, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta Gubernur Bali I Wayan Koster memutuskan untuk tidak menghadiri acara retret kepala daerah yang digelar di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Keduanya merupakan kader dari PDI Perjuangan. Tak hanya mereka, sebanyak 124 kepala daerah lain yang berasal dari partai yang sama juga batal mengikuti kegiatan tersebut.
Sebagai informasi, terdapat total 126 kader PDI Perjuangan yang telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala dan wakil kepala daerah dalam sebuah upacara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).
Sesuai rencana, setelah pelantikan, mereka seharusnya langsung mengikuti rangkaian kegiatan kepala daerah yang berlangsung di Magelang selama delapan hari. Sementara itu, para wakil kepala daerah dijadwalkan menyusul ke lokasi satu hari sebelum acara berakhir.
Arahan dari Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah yang didukung partainya agar tidak menghadiri kegiatan pembekalan atau retret yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Arahan ini tertuang dalam surat resmi PDIP dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2/2025).
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika politik nasional yang sedang berkembang, khususnya setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Dasar PDIP, Ketua Umum memiliki wewenang penuh dalam menentukan kebijakan serta arahan partai, baik secara internal maupun eksternal, demi menjaga program serta keberlangsungan partai. Oleh karena itu, seluruh kebijakan partai berada langsung di bawah kendali Ketua Umum PDIP.
Selain itu, Megawati juga meminta agar seluruh kepala daerah dari PDIP yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Magelang segera menghentikan perjalanan dan kembali ke kediaman masing-masing.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retret pada 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi instruksi Megawati dalam surat tersebut.













